Jumat, 29 Maret 2013

KEPERAWATAN JIWA


Keperawatan Jiwa

Proses Keperawatan
Proses keperawatan adalah suatu pendekatan penyelesaian masalah yang sistematis dalam pemberian asuhan keperawatan. Kebutuhan dan masalah klien merupakan titik sentral dalam proses penyelesaian masalah ini.
Menurut Craven dan Hirnle (2000) proses keperawatan merupakan suatu panduan untuk memberikan asuhan keperawatan professional, baik untuk individu, kelompok, keluarga dan komunitas. Berdasarkan prinsip inilah, tim pengembang modul ini menyusun pedoman pemberian asuhan keperawatan di ruang MPKP yang dapat diterapkan baik pada individu pasien, kelompok pasien, individu keluarga, dan kelompok keluarga pasien.
Selanjutnya, Craven dan Hirnle (2000) menyatakan bahwa proses keperawatan memiliki enam fase yaitu: pengkajian, diagnosa, tujuan, rencana tindakan, implementasi, dan evaluasi. Pada ruang MPKP tim pengembang modul memasukkan tujuan kedalam fase diagnosa sehingga proses keperawatan diruang ini terdiri dari lima fase, yaitu; pengkajian, diagnosa, rencana tindakan, implementasi, dan evaluasi.
Untuk pengkajian telah disusun suatu format beserta panduan pengisian format tersebut. Rencana keperawatan yang mencakup diagnosa, tujuan dan rencana tindakan keperawatan dibuat standarnya berdasarkan ketujuh masalah keperawatan utama yang telah disebutkan sebelumnya. Sedangkan untuk implementasi telah disusun panduan tindakan keperawatan per masalah keperawatan dengan menetapkan paket tindakan keperawatan pada tiap pertemuan dengan pasien sebanyak tujuh buah masalah keperawatan. Format evaluasi telah dibuat dan ditujukan untuk menilai kemampuan pasien setelah diberikan tindakan keperawatan sesuai dengan masalah keperawatan yang dimiliki.. Format evaluasi untuk perawat juga dibuat untuk menilai kemampuan perawat dalam memberikan tindakan keperawatan sesuai dengan masalah keperawatan pasien.
1. Pedoman Pengkajian
Dalam keperawatan, pengkajian merupakan pengumpulan data subyektif dan obyektif secara sistematis dengan tujuan membuat penentuan tindakan keperawatan bagi individu, keluarga dan komunitas (Craven & Hirnle, 2000). Oleh karena itu dibutuhkan suatu format pengkajian yang dapat menjadi alat bantu perawat dalam pengumpulan data.
Format pengkajian di ruang MPKP meliputi aspek-aspek identitas pasien, alasan masuk, factor predisposisi, fisik, psikososial, status mental, kebutuhan persiapan pulang, mekanisme koping, masalah psikososial dan lingkungan, pengethaun, dan aspek medik (lihat lampiran 1). Format pengkajian ini dibuat agar semua data relevan tentang masalah pasien saat ini, yang lampau, atau yang potensial didapatkan sehingga diperoleh suatu data dasar yang lengkap.
2. Pedoman Rencana Tindakan Keperawatan
Pedoman rencana keperawatan mencakup perumusan diagnosa, tujuan umum dan khusus, dan juga rencana tindakan yang telah distandarisasi oleh tim pengembangan ruang MPKP.
Diagnosa keperawatan yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
1. Gangguan konsep diri: harga diri rendah
2. Isolasi sosial
3. Gangguan sensori persepsi: halusinasi
4. Perubahan proses pikir: waham
5. Resiko Perilaku kekerasan
6. Resiko bunuh diri
7. Defisit perawatan diri
3. Pedoman Tindakan Keperawatan Pada Individu Pasien dan Keluarga
Tindakan keperawatan atau implementasi merupakan suatu tindakan yang dilakukan langsung kepada klien, keluarga, dan komunitas berdasarkan rencana keperawatan yang dibuat.
Berdasarkan manajemen asuhan keperawatan maka perlu dilakukan sistem klasifikasi pasien dalam pemberian asuhan keperawatan. Sistem ini dikembangkan untuk meyakinkan adanya pelayanan prima yang berfokus pada pelayanan pelanggan. Dengan system ini dikaji kebutuhan pasien terhadap pelayanan keperawatan dan dirancang pemenuhan kebutuhannya melalui standar pelayanan dan asuhan keperawatan. Diruang MPKP klien diklasifikasikan berdasarkan tingkat kebutuhannya terhadap indakan keperawatan. Klasifikasi ini terdiri dari:perawatan total, parsial, dan mandiri.
Menurut Gillies (1995) rata-rata pasien membutuhkan perawatan sehari selama empat jam dengan rincian sebagai berikut:
1. Self care: kurang dari 2 jam
2. Minimal care: 2 jam
3. Moderate care: 3,5 jam,
4. Extensive care: 5-6 jam
5. Intensive care: 7 jam
Berdasarlan rincian ini maka ditetapkan tindakan keperawatan diruangan MPKP untuk pasien dibagi dalam tiga kategori:
1. Keperawatan total: 6 jam
2. Keperawatan parsial: 4 jam
3. Keperawatan mandiri: 2 jam
Jumlah jam untuk tindakan keperawatan diatas dialokasikan untuk tindakan bagi individu pasien selama 24 jam, tidak termasuk tindakan keperawatan dalam bentuk kelompok dan ADL pasien.
Semua rincian waktu dan tindakan keperawatan diatas dibuatkan pedoman tindakan dan jadwal aktivitas per masalah keperawatan per sistem klasifikasi pasien. Diharapkan untuk selanjutnya perawat di ruamg MPKP memiliki panduan yang jelas dalam pemberian tindakan keperawatan untuk setiap pasien sesuai masalah keperawatan dan tingkat kebutuhan tindakan keperawatannya. Pedoman tindakan keperawatan dibuat untuk tindakan kepada pasien baik secara individual, kelompok, maupun yang terkait dengan aktivitas kehidupansehari-hari (ADL). Dengan adanya rincian kebutuhan waktu, diharapkan setiap perawat memiliki jadwal kegiatan harian untuk pasien masing-masing sehingga waktu kerja perawat menjadi lebih efektif dan efisien.
Selanjutnya semua tindakan keperawatan yang telah dilakukan oleh perawat didokumentasikan dalam format implementasi dan dievaluasi dengan menggunakan pendekatan SOAP (subjective, objective, analyses, planning). Disamping itu terkait dengan pendekatan SOAP setiap kali selesai berinteraksi dengan pasien, perawat memberikan penugasan atau kegiatan yang terkait dengan tindakan keperawatan yang telah dilakukan sebagai tindak lanjut. Penugasan atau kegiatan ini dimasukkan kedalam jadwal aktivitas pasien dan diklasifikasikan apakah tugas tersebut dilakukan secara mandiri (M), dengan bantuan sebagian (B), atau dengan bantuan total (T). Setiap hari kemampuan melakukan tugas atau aktivitas ini dievaluasi.

0 komentar:

Posting Komentar